Friday 13 June 2008

APOTEK, PERMASALAHAN & SOLUSINYA


Menanggapi tulisan Bp. Sejawat Drs. Dani Pratomo, Apt http://www.apotekkita.com/
Sangat menarik kita bicara tentang Permasalahan Perapotikan…
Sebagai ketua ISFI cabang saya dihadapkan pada informasi pendirian dan rekomendasi pendirian apotek baru baik apotek milik perorangan swasta maupun klinik.


Banyak pengalaman berkaitan tentang apotek :

I. JARAK ANTAR APOTEK
Kebetulan kami pernah dimintai rekomendasi pendirian apotek baru yang jaraknya kurang dari 100 M dari apotek sekitarnya, karena tempatnya di komplek pasar/ruko, disekitar calon apotek baru tersebut sudah berdiri 8 Apotek. Dari delapan apotek ada 3 apotek yang tutup alias bangkrut, tinggal tersisa 5 apotek itupun akan ada 1 apotek mau tutup alias omzetnya tidak memenui syarat. Untuk memutuskan memberikan rekomendasi atau tidak kami harus menghadirkan apoteker disekitar apotek baru tersebut untuk didengar pendapatnya serta menghadirkan pemilik dan Apoteker calon apotek baru tersebut serta team pembuat rekomendasi dari ISFI. Setelah berdialog cukup lama karena pertemuannyapun belangsung selama 4 kali pertemuan dan setelah berdiskusi cukup lama dan juga mengingat perlunya pemerataan pelayanan kesehatan khusnya pelayanan kefarmasian tanpa menyebabkan tutupnya apotek lain bila ada apotek baru maka dengan berat hati kami memutuskan belum dapat merekomendasi berdirinya apotek baru di sekitar tempat tersebut tetapi ISFI menyarankan dan mendukung bila apoteker dan pemilik calon apotek baru tersebut ingin membuka apotek baru di tempat lain yang masih memerlukan berdirinya apotek di wilayah kerja isfi cabang kami.
Ini Masalah Jarak antar apotek ….


II. JASA PROFESIONAL APOTEKER

Hambatan Internal berasal dari Apoteker itu sendiri :
1. Apoteker tidak ingin mengelola apotek secara penuh (datang seminggu cukup 1 atau 2 hari saja)
2. Apoteker ingin sekedar mendapat gaji tambahan karena sudah bekerja ditempat lain atau sebagai pegawai negeri dll

Hambatan External :
1. Pemilik modal / Investor/PSA inginnya hanya pinjam nama saja artinya apoteker tidak perlu datang tiap hari tetapi cukup seminggu sekali atau 2 kali saja, syukur kalau apotekernya jarang datang dan gaji dikirim dirumah.

SOLUSI :
I. Hambatan internal sudah terjadi dan mengakar di masyarakat Pengurus ISFI maupun Hisfarma (bila sudah terbentuk) harus mampu memberikan contoh kepada anggotanya (bukan hanya bicara teori tetapi mempraktekkannya sendiri),
II. Sedangkan Hambatan secara eksternal adalah masalah Modal dan jiwa enterprener :
.Perlu kita akui bahwa tidak semua apoteker bisa menjadi enterprener,
sedangkan untuk menjadi apoteker sejati seorang apoteker harus dapat melakukan praktek secara mandiri diapotek tanpa adanya intervensi pihak lain ini bisa dilakukuan bila apoteker tersebut memiliki apotek sendiri, namun tidak menutup kemungkinan bisa melakukannya bila apotek tersebut milik koperasi, yayasan, BUMN atau swasta .


Untuk apoteker yang bekerja sama dengan pihak lain, kenyataan dilapangan masih ada apoteker yang di gaji setara dengan Upah Minimum Propinsi (UMP). Luar biasa (memprihatinkan)… Ini menunjukkan betapa rendahnya posisi tawar apoteker tsb.
Ada dua kasus digaji seperti tersebut diatas :
1. Apoteker tersebut sebagai APA namun sama sekali tidak pernah di apotek dan dia tidak mempermasalahkan hal tersebut diatas karena dia sudah mendapat gaji ditempat lain. (ini yang sangat memprihatinkan yang dapat berdampak pada krisis moral apoteker) ISFI harus tegas dalam hal ini.
2. Apoteker sebagai Apoteker pendamping tetapi digaji setingkat AA (biasanya ini terjadi disekitar Perguruan Tinggi baik negeri / Swasta yang banyak meluluskan apotekernya. Ini yang perlu kita perjuangkan …


PROGRAM TATAP :
1. TATAP yang sebenarnya adalah pelaksanaan kegiatan pelayanan kefarmasian di mana saat apotek buka harus ada apotekernya artinya bila tidak ada apotekernya otomatis apotek tersebut harus tutup. Artinya bila apotek tersebut buka jam 08.00 s/d jam 21.00 maka apotek tersebut harus menyediakan minimal 2 apoteker.
2. TATAP Modifikasi artinya apoteker harus menginformasikan kepada masyarakat kapan hari dan jam dia berada di apotek (ditunjukkan dengan Jam praktek/Jam konsultasi) ini akan sangat membantu bagi pasien yang ingin berkonsultasi & memerlukan apoteker. Aagar bisa dengan mudah dilihat oleh masyarakat ukuran papan konsultasi minimal 40 x 60 cm berisi nama apoteker, logo Isfi dan jam konsultasi/praktek.


Jasa profesional apoteker di wilayah Jawa Timur ditetapkan oleh ISFI sebesar
- Jasa Profesi 1.500.000,- per/bulan Gaji Diterima sebanyak 14 kali gaji termasuk THR dan Akhir Tahun
- 1 – 1,5% Omzet
- Kenaikan jasa pengelolaan apotek
- Tunjangan Kesehatan
- Kenaikan jasa pengelolaan apotek secara berkala disesuaikan dengan inflasi


Untuk menerapkan jasa professional apoteker seperti tersebut diatas diperlukan perjuangan bagi ISFI atau apoteker untuk meyakinkan investor dalam bernegosiasi . Karena masih banyak PSA/Investor yang berpikir pola lama seperti dalam pernyataannya “saya hanya pinjam nama saja” ini bukan hal yang baru agar dapat menggaji apoteker dengan gaji rendah , padahal sebenarnya ini sangat menyakitkan bagi apoteker karena secara tidak langsung profesinya dilecehkan dan dapat diperjualbelikan. Ini harus kita tolak


Sedangkan usulan sejawat drs. Dani Pratomo, Apt ? http://www.apotekkita.com/ agar jasa profesional apoteker ditetapkan lebih menantang. Misalnya minimal Rp. 5.000.000 per bulan. Ini perlu kita telaah bersama, apakah usulan tersebut kondusif bagi investor atau apoteker sendiri?
Kalau kondusif .. ok
Kalau tidak kondusif .. bagaimana jalan keluar dan resikonya …


Hisfarma dalam hal ini organisasi yang berada dibawah payung ISFI yang membidangi tentang perapotikan akan banyak berperan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut karena anggotanya lebih Homogen, hampir semuanya praktisi perapotikan … apa dan bagaimana kegiatannya mari kita datang dalam acara Temu Ilmiah dan Organisasi Hisfarma Tgl 1-3 Agustus 2008 lihat di http://www.apotekerindonesia.blogspot.com/


Bagaimana sejawat ? Menarik bukan ?

1 comment:

soegiono8998 said...

Selanjutnya kapannnn???? jangan jangan cumi (cuma mimpi)