Monday 2 June 2008

KEMBALINYA IKATAN APOTEKER INDONESIA

Kami yang di cabang bertugas mengusulkan usulan ke PD ISFI dari PD ISFI kami harapkan bisa diteruskan PP ISFI untuk di formulasikan dalam bentuk draft. Dan kebetulan di web site ini kita bisa sharing alangkah baiknya ini… berdebat boleh … demi perbaikan profesi kita … apoteker …

Karena dalam setiap organisasi keputusan konggreslah yang patut kita hormati … ok
Disini kami mencoba mengangkat wacana tentang amandemen AD/ART ISFI terkait pengembalian nama organisasi apoteker dari ISFI untuk dikembalikan ke nama aslinya Ikatan Apoteker Indonesia yang didirikan Tanggal 18 Juni 1955.
Adapun latar belakang :
1. Mayoritas anggota ISFI sekarang (bisa dibilang 100%) adalah Apoteker bukan sarjana farmasi
2. Permasalahan di ISFI adalah permasalahan profesi apoteker bukan permasalahan Sarjana Farmasi (Seperti PUKA, TATAP, Magang dll).
3. Kita disini hidup dengan organisasi profesi lain IDI, PDGI dll mereka punya bendera atas nama organisasi profesi masing masing kalau kita ingin sejajar kita harus berdiri tegak dengan menghargai diri kita sebagai seorang apoteker bukan sarjana farmasi. Nama Organisasi profesi kitapun perlu kita pikirkan ulang tetap pakai ISFI dengan berbagai penjelasan dan argumen bahwa ISFI adalah satu-satunya organisasi profesi apoteker atau cukup langsung nama IKATAN APOTEKER INDONESIA ?
4. Mari kita berpikir kebelakang apakah pada saat pergantian Ikatan Apoteker Indonesia menjadi Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia pada konggres ke VII tahun 1965 mayoritas pesertanya sarjana farmasi dan non apoteker ?Atau memang pada saat itu untuk menjadi seorang apoteker memang sangat susah dan langka sehingga syarat menjadi anggota ISFI adalah apoteker, sarjana farmasi dan sarjana farmasi non apoteker.
5. Kalau kita perhatikan dalam kop surat organisasi ISFI disitu tertulis arti dalam bahasa asing berbunyi Indonesian Pharmacist Association ? samakah sarjana farmasi dengan Pharmacist?
Demikian berbagai argumen kami, kami sebagai masyarakat apoteker hanya bertugas menyuarakan dan menyampaikan aspirasi ini, karena hanya di pundak Ketua UMUM, Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah ISFI lah semua ini dapat dirumuskan dan dilegalkan di konggres NASIONAL ISFI 2009. Mudah-mudahan kita tidak hanya berputar-putar masalah ini sementara masalah lain terabaikan. Masih banyak cara lain untuk mengangkat harkat dan martabat sebagai seorang apoteker.
Hidup apoteker, jayalah profesiku...

No comments: