Friday, 23 January 2009

BENARKAH PROFESI APOTEKER TIDAK TERGANTIKAN?

BENARKAH PROFESI APOTEKER (TIDAK) TERGANTIKAN/DIPERLUKAN ?
Begitulah kira-kira argument dari pejabat isfi pada saat memberikan pencerahan kepada anggotanya dan pendapat sebagian orang tentang profesi Apoteker. Namun benarkah demikian halnya ?

Mari kita lihat potret kefarmasian (khususnya Farmasi komunitas) di Indonesia …
DI Indonesia dalam pendirian Apotek dikenal istilah APA (apoteker pengelola Apotek) dan PSA(Pemilik Sarana Apotek) dan tenaga kerja yang direkomendasi oleh pemerintah (Apoteker,Asisten Apoteker, Juru resep dan tenaga administrasi). Konsep ini kelihatannya dianggap sudah baik dan sudah baku untuk pelayanan kefarmasian di masyarakat. Dari sini dapat kita lihat untuk melayani pasien di apotek tenaga yang terlibat adalah PSA,APA,AA, Juru Resep, tenaga administrasi.
Namun Apa yang terjadi ? Pada saat tidak ada APA maka yang terlibat adalah PSA,AA,Juru resep dan tenaga administrasi….Pada saat tidak ada tenaga APA dan AA maka dapat kita bayangkan bagaimana pelayanan kefarmasian di Apotek …..
Permasalahan seperti ini terkadang dimanfaatkan oleh PSA untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan mempekerjakan 1 APA non aktif, 1 AA dan banyak tenaga non kefarmasian (SMP,SMA) untuk membantu usaha apoteknya…. APAKAH INI TIDAK TERGANTIKAN/TIDAK DIPERLUKAN ...
Lalu bagaimana sikap pejabat pemerintahan di Dinas kesehatan & Pejabat ISFI dalam mengantisipasi hal seperti ini ….

Mari kita lihat potret kefarmasian di Negara tetangga Singapura…
DI Singapura nama apotek dikenal dengan istilah Pharmacy … Petugas yang terlibat dalam pelayanan kefarmasian disana adalah Pharmacist dan tenaga teknis kefarmasian. Setiap Pharmacy buka di tunggu oleh 1 tenaga Pharmacist dan 1 tenaga teknis farmasi. Tidak ada PSA dan tenaga non farmasi yang terlibat dalam pelayanan kefarmasian …. Saat saya berkunjung ke singapura saya sempatkan berkomunikasi dan berkenalan dengan tenaga pharmacist disana, dalam hati saya sangat kagum dengan pelayanan kefarmasian di singapura yang begitu konsisten dilaksanakan oleh tenaga kefarmasian …

Mari kita lihat potret kefarmasian di Negara lainnya di Saudi ARABIA …
Pada tanggal 27 November 2008 s/d 26 Desember 2008 saya kebetulan sedang menunaikan ibadah haji di mekah dan Madinah dan pada saat yang bersamaan saya sempatkan melihat pelayanan kefarmasian di sana …
Saudi Arabia adalah Negara dengan penduduk yang tidak begitu banyak, sehingga untuk tenaga kerja mereka banyak mendatangkan dari Negara tetanga di sekitarnya bahkan dari Indonesa (yang kita kenal dengan istilah TKI)

Di mekah dan madinah secara umum kegiatan kefarmasian hampir sama dengan di Indonesia.
Kalau di Indonesia di sebut Apotek, disana disebut Pharmacy
Luas apotek/Pharmacy mulai 15m2 hingga lebih dari 100m2.
Jarak antar apotek/Pharmacy kurang lebih 50 s/d 100 m
Disana ada apotek milik perseorangan seperti Al nada Pharmacy dll
Namun ada pula milik pengusaha besar seperti Al Nahdi Pharmacy, United Pharmacy, Taher Pharmacy dll.

Hal yang menarik di sana adalah seluruh pelayanan kefarmasian di apotek/pharmacy dijaga oleh pharmacist, tidak ada tenaga selain apoteker/pharmacist diapotek/pharmacy (PSA,AA,Juru resep sekalipun) ... seandainya hal seperti ini diterapkan di Indonesia mungkin disebut kebijakan yang super extrem ... padahal tenaga pharmacist di saudi arabia relatif sedikit kebanyakan pendatang dari negara lain - jazirah arab (iran, yaman, oman, india dll) namun betapa besar perhatian pemerintah pada dunia farmasi di sana.

Di Mekah
Di mekah kebetulan saya menginap di hotel As Sowfah jaraknya hanya 50 M dari Masjidil Haram dan di lantai dasar ada komplek pertokoan dan disana ada Al Nada Pharmacy, saat saya masuk saya dapati seorang warga india sendirian namanya Shake usia kurang lebih 30 th saya memperkenalkan diri bahwa saya adalah Pharmacist dari Indonesia, mereka sangat senang berkenalan dengan kami, dan kebetulan mereka adalah pharmacist yang dinas pagi sendirian. Disana ada dua pharmacist yang bertugas satu tugas shift pagi/siang, dan satu pharmacist jaga shift sore/Malam. (lihat gambar lelaki berbaju merah adalah pharmacist dari india)

Di Madinah
Saat melaksanakan kegiatan Arbain di Masjid Nabawi Madinah selama 40 waktu sholat (8 hari) Saya juga berkesempatan berkenalan dengan pharmacist di madinah dan di komplek pertokoan banyak Pharmacy/Apotek, saat saya masuk saya dapati seorang tinggi besar memakai jas warna putih (perbedaannya dengan di mekah dimedinah semuanya lebih teratur bahkan pharmacistpun semuanya memakai jas putih saat bertugas di apotek/pharmacy), saya memperkenalkan diri bahwa saya dan istri saya adalah Pharmacist dari Indonesia, mereka sangat antusias dan senang berkenalan dengan kami, dan mereka bangga sebagai Pharmacist. Dan di dinding sebelah tempat kerjanya terpampang surat Penugasan yang ditempel didinding Pharmacy tersebut dan kebetulan mereka adalah owner dari apotek namanya Abdurahman beliau berasal dari negeri Oman kami sempat berbicara panjang lebar tentang pelayanan kefarmasian disana. Darihasil dialog tersebut Setiap Pharmacy/apotek semuanya dijaga oleh Pharmacist tidak ada tenaga lain selain apoteker/pharmacist pada saat jam buka pharmacy/apotek. Sewaktu saya tanya ada berapa Pharmacist di pharmacy tersebut? Beliau menjawab ada 5 Pharmacist yang bertugas di Pharmacy yang berukuran tidak seberapa lebar-kira-kira 4x5 m2 yang diatasnya ada gudang di atapnya dengan ukuran yang sama 4x5 m2. Pagi 1 Pharmacist, Siang 1 Pharmacist , malam jam 18.00-21.00 dijaga 3 Pharmacist semuanya pharmacist laki-laki.
Semua kegiatan kefarmasian baik pelayanan maupun kegiatan administrasi dilaksanakan oleh Pharmacist. Dan mereka memunyai wewenang penuh dalam memberikan obat kepada pasien di pharmacy tersebut. Saya singgung tentang clinical Pharmacist mereka mengiyakan dan melakukan semuanya itu.
Masih belum puas dengan tempat tersebut saya mencoba melihat Apotek terbesar disana Namanya Al Nahdi Pharmacy, al Nahdi Pharmacy termasuk jaringan apotek terbesar di Saudi Arabia ternyata semuanya sama dijaga oleh Pharmacist saat jam buka Apotek/Pharmacy bahkan terkadang dua atau tiga saat jam buka Pharmacy.

Dalam Hati saya berfikir di negeri Saudi Arabia ternyata pelayanan kefarmasiannya sangat bagus dan mereka bangga dengan semua ini, tidak perduli itu milik konglomerat/perorangan semuanya tetap dijaga Pharmacist saat jam buka pharmacy. Saya tidak membahas tentang Tatap dengan pharmacist disana tetapi saya sudah melihat sendiri bagaimana pelayanan kefarmasian di sana.

Dalam hati saya berkata memang benar PROFESI APOTEKER ADALAH PROFESI YANG TIDAK TERGANTIKAN tapi Cuma di arab Saudi banyak saya temui dan sedikit sekali di Negara lain termasuk di Indonesia
Dan untuk mewujudkan ini semua tentunya peran birokrasi pemerintah dan didukung peran organisasi profesi Apoteker sangat menentukan … karena semua itu system perundang-undangan dan hukum yang mengatur…

Kalau sejawat kebetulan melaksanakan ibadah Haji/Umroh sempatkan melihat Pelayanan Pharmacy disana.

Disaat kita bingung bicara TATAP ternyata dinegara lain sudah memulai dengan bijak…

Dan dengan jumlah apoteker yang begitu banyak di Indonesia sekarang ini seharusnya kita bisa melaksanakannya.

Thursday, 1 January 2009

BAGAIMANA IDEALNYA KONSEP TATAP ?

Saya rasa Pengurus ISFI pusat sudah punya konsep bagaimana bentuk kongkret TATAP.
Jangan hanya dibuat wacana konsep harus sudah dibuat tinggal di dalam Rakernas di Surabaya di sahkan ...
Saya yakin Pejabat ISFI pasti tahu dan pasti sedikit banyak pernah melihat bagaimana pelayanan apotek/Pharmacy di negara lain seluruh dunia ...
tinggal bagaimana kita mengadopnya ...
Apakah kita menganut konsep saat apotek buka ada apoteker ? berarti satu apotek minimal harus ada 2 - 3 Apoteker ...
Atau kita menganut beberapa negara yang lebih extrem lagi semua pekerja di apotek adalah apoteker... dan seluruh kegiatan pelayanan apotek baik administrasi dan pelayanan dikerjakan sendiri oleh apoteker. Dan mereka mempunyai wewenang penuh memberikan obat tidak harus dengan resep dokter bahkan untuk obat keras sejenis OKT pun.
apakah narkotik juga harus dengan resep dokter ? mungkin pertanyaan anda seperti itu ...

Berarti di apotek minimal harus ada 2 apoteker (untuk apotek kecil) bahkan bisa 6 apoteker bahkan lebih untuk apotek yang ramai dan cukup besar ...
mana yang perlu diperdebatkan ?

Banyak kasus di Indonesia keberadaan apoteker dipertanyakan oleh profesi lain dan kita bingung mencari pembenaran dan pembelaan mati-matian. apa masih tetap seperti itu dan celakanya kita juga masih seperti itu ...

(bersambung)

Tuesday, 21 October 2008

INFORMASI TENTANG OBAT KERAS

Banyak tulisan informasi tentang obat keras dapat kita dapatkan dimana-mana (baca di ISFI, http://www.isfinational.or.id/, Depkes http://www.binfar.depkes.go.id/data/files/1203426275_PEDOMAN%20OBAT%20BEBAS%20DAN%20BEBAS%20TERBATAS.pdf, dll

Namun sadarkah kita bahwa yang kita informasikan itu masih belum lengkap dan bisa menyesatkan ? dan ini diamini oleh ISFI, Depkes dalam menyebarluaskan informasi tentang definisi obat keras.

Sebagai contoh : saya kutip di http://www.isfinational.or.id/ dengan judulnya obat bebas dan bebas terbatas yang di ambil dari farmasi.dinkes kaltim tentang definisi obat keras
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : Asam Mefenamat

benarkah asam mefenamat harus dengan resep dokter ?
bisakah dibeli bebas diapotek tetapi diserahkan oleh apoteker ?
Dalam mendifinisikan obat keras selalu Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.

Kita lupa bahwa ada informasi lain yang belum diinformasikan yaitu obat wajib apotek (OWA) yang termasuk dalam obat keras. ini penting untuk disosialisasikan karena kalau kita mendifinisikan sebagaimana def diatas maka sama juga dengan masyarakat awam lain (artis,politisi,pejabat dll) dalam mempresepsikan tentang obat keras padahal kita yang seharusnya merubah persepsi mereka apa lagi kalau kita mengganggap bahwa diri kita praktisi atau minimal yang lebih tahu tentang obat

Seharusnya definisinya Obat keras adalah
Obat yang hanya dapat diperoleh diapotek dengan resep dan atau tanpa resep dokter yang diserahkan sendiri oleh apoteker (khusus untuk obat wajib apotek /OWA), dengan tanda khusus lingkaran berwarna merah dan bergaris tepi hitam dengan tulisan K warna hitam di dalam lingkaran warna merah tersebut.

Obat keras terdiri dari:
1. Daftar G atau Obat Keras seperti antibiotika, anti diabetes, anti hipertensi, dan lainnya.
2. Daftar O atau Obat Bius adalah golongan obat-obat narkotika
3. Obat Keras Tertentu (OKT) atau psikotropik, seperti obat penenang, obat sakit jiwa, obat tidur, dan lainnya.
4. Obat Wajib Apotik yaitu Obat Keras yang dapat dibeli dengan resep dokter, namun dapat pula diserahkan oleh apoteker kepada pasien di apotik tanpa resep dokter dengan jumlah tertentu, seperti anti histamine, obat asma, pil anti hamil, beberapa obat kulit tertentu, dan lainnya.

Diantara peraturan mengenai OWA adalah antara lain :
• Permenkes no.919/MENKES/PER/X/1993 tentang criteria OWA
• Kepmenkes no.347/MENKES/SK/VII/1990 tentang OWA no.1
• Permenkes no.924/MENKES/PER/X/1993 tentang OWA no.2
• Permenkes no.925/MENKES/PER/X/1993 tentang perubahan golongan OWA no.1.

Mohon kita lebih kritis, selektif, lengkap dan jelas dalam memberikan informasi baik kepada anggota maupun masyarakat.

Terima kasih

Ada komentar dari teman sejawat ?

Monday, 20 October 2008

ANTARA RESEP CODEIN & SERTIFIKAT KOMPETENSI

Beberapa tahun yang lalu apotek saya mendapatkan resep Codein tab 10 mg sejumlah 20 tab dan saya putuskan tidak saya layani karena saya anggap tidak rasional …pasien bertanya kenapa ?
akhirnya saya jelaskan bahwa resep tersebut tidak rasional karena tidak diikuti oleh resep lain yang berkaitan dengan penyakit yang diderita pasien tersebut ..
Usut punya usut ternyata si pasien tersebut sudah mendapat beberapa obat lain Antibiotik, Obat analgesic antipiretik, vitamin dll di tempat praktek dokter, karena pasien membutuhkan obat penekan batuk kuat (gol narkotika) maka si dokter tersebut menuliskan resep codein saja…
Bag tanggapan sejawat ?

Kemarin saya mendapatkan resep yang serupa …
seorang ibu yang menebus resep yang berisi codein 10 mg sejumlah 30 tab ?
Kali ini dengan dokter yang berbeda …
Kemudian saya panggil pasiennya ...saya tanya yang sakit siapa? sakitnya apa? alamatnya di mana? apa sudah diberi obat lain selain obat yang ditebus diatas ?
Ternyata ... apa jawabannya ....
Si pasien menjawab yang sakit ibu saya, saya seorang dokter yang bertugas di puskesmas xyz kebetulan kehabisan obat tsb... obat lainnya sudah ada namun karena kehabisan codein di puskesmas terpaksa saya tebuskan di apotek....

Untuk meyakinkan kami Si dokter tersebut mengeluarkan kartu identitasnya yang dikeluarkan oleh konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bukan ketua Umum Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan bahwa pemegang kartu tersebut adalah seorang dokter/dokter gigi ...
Akhirnya kami berkenalan dengan dokter tersebut tidak ada masalah dalam komunikasi kami ...
Dan obat tersebut kami layani dan si dokter tersebut akhirnya membeli suplemen, dan beberapa produk obat bebas lainnya di apotek kami.

Ada hal menarik yang dapat kita ambil dari kasus tersebut ...
1. Ternyata prasangka kita belum tentu seburuk yang kita pikirkan dan kita harus bersikap & berpikir positif terhadap siapapun yang datang ke apotek kita.
2. Ternyata di profesi lain IDI sudah jauh lebih bagus dalam menata kompetensi anggotanya dan sudah mempunyai Konsil Kedokteran Indonesia sebagai penyelenggara uji kompetensi yang lebih independen bukan Perguruan Tinggi dan dilindungi oleh UU
3. waktu saya taanyakan bagaimana cara mendapat kartu tersebut ? Untuk mendapatkan kartu yang diluarkan KKI mereka hanya mengirimkan berkas administrasi saja (ijazah, sumpah dokter, surat pengantar lewat IDI cabang dll) dengan membaya biayar registrasi Rp. 250 rb saja cukup murah dan tidak terlalu membebani bagi seorang dokter dan masa berlakunya selama 5 tahun.
4. Selanjutnya tidak ada biaya lainnya tinggal menunggu uji kompetensi setelah kartu yang bersangkutan habis masanya dan disertai dengan ketentuan harus mengikuti seminar, pelatihan yang harus memenuhi berapa SKP yang harus dipenuhi dan dilampirkan.

Mungkin ada yang bisa berkomentar tentang hal ini ...

Wednesday, 17 September 2008

SEBERAPA APOTEKERKAH KITA ?

KENAPA INI PENTING UNTUK DIBICARAKAN ???

Karena terkait program mengapotekerkan apoteker dan demi suksesnya sosialisasi Program TATAP di apotek dan ini merupakan program besar ISFI dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.
Alangkah baiknya ISFI juga lebih bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang anggotanya seberapa banyak yang apoteker, seberapa banyak yang bukan apoteker (sarjana farmasi).
Data ini penting karena untuk membedakan siapa yang apoteker dan siapa yang bukan. Karena dari yang apoteker saja masih diragukan siapa yang apoteker betulan dan siapa yang apoteker jadi-jadian artinya mereka suka berteriak diluar panggung tanpa ikut bermain dilapangan.
Mudah-mudahan semakin banyak apoteker betulan yang bisa berkiprah dan bermanfaat bagi masyarakat banyak dan mereka lebih bangga mencantumkan gelar apotekernya.

Sebagai contoh : lihat di http://www.isfinational.or.id/sarana-kefarmasian/33-nama-ketua-umum Dalam penulisan daftar nama-nama pendiri/ketua Ikatan Apoteker dan ketua Umum ISFI, Nama Pembina mulai tahun 1955 sampai dengan sekarang tahun 2008 yang dikeluarkan Website ISFI (organisasi yang di klaim satu-satunya organisasi apoteker di Indonesia) sampai sekarang didalam penulisan Nama dan gelar dengan tegasnya mencantumkan gelar MBA, Drs, tetapi seolah tanpa beban menghilangkan gelar apoteker sehingga kita sendiri yang sebagai apoteker ataau masyarakat awam akan ragu menilai apakah mereka Yang terhormat bergelar sarjana farmasi atau sarjana lain atau belum lulus apoteker karena mungkin saat itu tidak lulus apoteker (karena gelar apoteker nyata-nyata tidak dicantumkan)
Kenapa ini terjadi? alergikah dengan gelar apoteker ? kok lebih bangga menyandang gelar Drs, MBA dari pada gelar apoteker sudah menjadi kebiasaankah hal seperti ini pada diri kita ?

Hal ini sangat berbeda kalau kita lihat profesi lain misalnya dr/drg mereka lebih senang memakai gelar profesinya dari pada gelar kesarjanaannya bahkan gelar kesarjanaannya dihilangkan sehingga profesinya dapat lebih mudah dikenal dimasyarakat ...

Sekarang saya jadi bertanya siapa yang bertanggung jawab sistem atau perseorangan ?
Kalau sistem mari kita bersama-sama merubahnya
Organisasi ISFI harus menemukan solusinya ...
(atau mungkin apa perlu perubahan nama organisasi profesi kembali ke Ikatan Apoteker Indonesia dalam konggres ISFI 2009)
Dan draftnya harus disusun sekarang tahun 2008
sama seperti rencana perubahan ISFI menjadi Ikatan Farmasis Indonesia (dalam konggres ISFI tahun 2005)
Yang akhirnya ditolak oleh anggota karena Istilah Farmasis tidak dikenal dalam Undang Undang & hukum kefarmasian di Indonesia ..
Hukum Indonesia hanya mengenal Istilah Apoteker tetapi sampai sekarang pihak perguruan tinggi masih lebih suka menggunakan Istilah farmasis...
karena sekarang pola pikir kita harus memikirkan nasib organisasi profesi Apoteker bukan kepentingan yang lain ...
Namun bukan hanya sekedar mencantumkan gelar saja yang kita utamakan ...
tapi lebih dari itu ...
sebagai seorang apoteker kita harus dapat membuktikanbahkan
melakukan langkah nyata dengan membiasakan mengabdikan diri di masyarakat
sehingga bukan hanya diakui tetapi dapat mengangkat & membuktikan citra kita sebagai profesional apoteker di masyarakat...

Salam (Drs.Suhartono,Apoteker)

Sunday, 14 September 2008

BERTEORI ATAU BERPRAKTISI !!

Pendidikan tinggi dengan Nilai tinggi ditambah sertifikat kompetensi ternyata masih belum cukup menjawab Permasalahan …..?

Banyak para Ahli & Akademisi bingung mencari formula menyelesaikan berbagai persoalan di dalam menghadapi perubahan..

Ada satu cerita teman sejawat
Ada teman saya si fulan yang waktu kuliah nilainya bagus-bagus A & B dengan IPK diatas 3,5 saat kuliah usianya relative lebih muda 2 tahun dari rata-rata teman satu angkatannya namun setelah memasuki dunia kerja si fulan ternyata kesulitan mencari pekerjaan dengar-dengar si fulan dipecat dari perusahaan karena tidak bisa berinteraksi dengan rekan kerjanya akhirnya si fulan bekerja sendiri dirumah melanjutkan pekerjaan orang tuanya diluar profesinya. Apa yang kurang ….?
Sementara Si dona dengan nilai biasa-biasa namun setelah lulus dan memasuki dunia pekerjaan Si dona dapat berkarir lebih cepat, dapat berwirausaha bahkan mampu mengendalikan perusahaan yang berisi orang-orang pintar seperti si fulan...

Dan masih banyak lagi fakta dan cerita seperti diatas ... Cerita tentang kesuksesan Bill gate misalnya ...

Sekarang dengan persaingan yang ketat antar perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dalam berebut siswa dan agar tidak kesulitan mendapatkan dunia kerja ( ini kalau mereka berpikir output) mereka menstandarkan nilai akademis dengan nilai A& B dan sangat-2 jarang memberikan nilai C bahkan D atau E hal ini membuat seolah-olah mahasiswa yang telah lulus kelihatan pandai atau pandai yang dipaksakan...

berarti kesimpulannya kalau nilainya baik nilai A , bila nilainya kurang Nilai B karena hanya ada dua alternatif penilaian..

Isu globalisasi dengan SDM berbasis kompetensi ternyata diamini juga oleh pendidikan tinggi dan organisasi profesi dengan dasar hukum yang masih minim dan konsep seadanya seakan-akan dipaksakan agar dapat bersaing dengan pihak asing ....

Namun ternyata semua itu masih belum cukup ... kalangan pendidikan tinggi, ilmuwan sibuk mencari akar permasalahannya ...dan alternatif penyelesaiannya ...

Ada istilah baru yang perlu di pikirkan lagi yaitu Talenta Management
talent management adalah pengembangan SDM berdasarkan bakat dan kemampuan seseorang.
Istilah ini muncul karena ada perbedaan antara para praktisi dan para teorist di lapangan

Konsep SDM berbasis kompetensi saja dirasa masih belum cukup karena tolok ukur kompetensi biasanya cenderung dirancang lebih kepada suatu teori dan para praktisi merasa kurang pas dan berbeda pandangan dengan konsep ini
Arah karir para praktisi adalah non managerial sedangkan arah karir para teorist adalah managerial.

Perbedaannya terletak pada desain kompetensi
Konsep SDM berbasis kompetensi lebih kepada teori.
Sedang SDM berbasis talenta lebih kepada kinerja, apresiasi jam terbang, kepercayaan dan penghargaan atas prestasi kerja dan dapat diterima pasar...

Selanjutnya terserah anda ...
Bagaimana menyikapinya ...
Berteori , berpraktisi ...atau menggabungkan keduanya ...

Wednesday, 27 August 2008

SEBERAPA APOTEKERKAH ISFI ?


Pernah saya membaca tulisan sejawat seberapa apotekerkah kita? http://www.apotekkita.com/
Kini saya mencoba menulis seberapa apotekerkah ISFI?

Hal ini penting karena terkait program mengapotekerkan apoteker dan demi suksesnya sosialisasi Program TATAP di apotek dan ini merupakan program besar ISFI dalam mensosialisasikan kepada masyarakat alangkah baiknya ISFI juga lebih bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang anggotanya seberapa banyak yang apoteker, seberapa banyak yang bukan apoteker (sarjana farmasi).
Data ini penting karena untuk membedakan siapa yang apoteker dan siapa yang bukan. Karena dari yang apoteker saja masih diragukan siapa yang apoteker betulan dan siapa yang apoteker jadi-jadian artinya mereka suka berteriak diluar panggung tanpa ikut bermain dilapangan.
Mudah-mudahan semakin banyak apoteker betulan dan mereka lebih bangga mencantumkan gelar apotekernya.

Sebagai contoh :
Dalam daftar nama-nama pendiri/ketua Ikatan Apoteker dan ketua Umum ISFI, Nama Pembina mulai tahun 1955 sampai dengan sekarang tahun 2008 yang dikeluarkan Website ISFI sampai sekarang
didalam penulisan Nama dan gelar dengan tegasnya ISFI mencantumkan gelar MBA, Drs tetapi seolah tanpa beban menghilangkan gelar apoteker sehingga masyarakat awam akan menilai apakah mereka Yang terhormat bergelar sarjana farmasi atau sarjana lain karena tidak ada spesifik gelar kefarmasian lebih-lebih gelar apoteker yang sangat susah didapatkan nyata-nyata dihilangkan.

Hal ini sangat berbeda dengan profesi lain dokter/dokter gigi mereka selalu menggunakan gelar profesi di depan nama mereka dr/drg bahkan rela menghilangkan gelar kesarjanaannya...

Sekarang saya jadi bertanya seberapa apotekerkah kita yang dipengurus ISFI dalam menghargai gelar APOTEKER seseorang ?
Mohon tanggapannya…..

Salam

(Drs.Suhartono,Apoteker)