BAGAIMANA IDEALNYA KONSEP TATAP ?
Saya rasa Pengurus ISFI pusat sudah punya konsep bagaimana bentuk kongkret TATAP.
Jangan hanya dibuat wacana konsep harus sudah dibuat tinggal di dalam Rakernas di Surabaya di sahkan ...
Saya yakin Pejabat ISFI pasti tahu dan pasti sedikit banyak pernah melihat bagaimana pelayanan apotek/Pharmacy di negara lain seluruh dunia ...
tinggal bagaimana kita mengadopnya ...
Apakah kita menganut konsep saat apotek buka ada apoteker ? berarti satu apotek minimal harus ada 2 - 3 Apoteker ...
Atau kita menganut beberapa negara yang lebih extrem lagi semua pekerja di apotek adalah apoteker... dan seluruh kegiatan pelayanan apotek baik administrasi dan pelayanan dikerjakan sendiri oleh apoteker. Dan mereka mempunyai wewenang penuh memberikan obat tidak harus dengan resep dokter bahkan untuk obat keras sejenis OKT pun.
apakah narkotik juga harus dengan resep dokter ? mungkin pertanyaan anda seperti itu ...
Berarti di apotek minimal harus ada 2 apoteker (untuk apotek kecil) bahkan bisa 6 apoteker bahkan lebih untuk apotek yang ramai dan cukup besar ...
mana yang perlu diperdebatkan ?
Banyak kasus di Indonesia keberadaan apoteker dipertanyakan oleh profesi lain dan kita bingung mencari pembenaran dan pembelaan mati-matian. apa masih tetap seperti itu dan celakanya kita juga masih seperti itu ...
(bersambung)
Thursday, 1 January 2009
Tuesday, 21 October 2008
INFORMASI TENTANG OBAT KERAS
Banyak tulisan informasi tentang obat keras dapat kita dapatkan dimana-mana (baca di ISFI, http://www.isfinational.or.id/, Depkes http://www.binfar.depkes.go.id/data/files/1203426275_PEDOMAN%20OBAT%20BEBAS%20DAN%20BEBAS%20TERBATAS.pdf, dll
Namun sadarkah kita bahwa yang kita informasikan itu masih belum lengkap dan bisa menyesatkan ? dan ini diamini oleh ISFI, Depkes dalam menyebarluaskan informasi tentang definisi obat keras.
Sebagai contoh : saya kutip di http://www.isfinational.or.id/ dengan judulnya obat bebas dan bebas terbatas yang di ambil dari farmasi.dinkes kaltim tentang definisi obat keras
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : Asam Mefenamat
benarkah asam mefenamat harus dengan resep dokter ?
bisakah dibeli bebas diapotek tetapi diserahkan oleh apoteker ?
Dalam mendifinisikan obat keras selalu Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.
Kita lupa bahwa ada informasi lain yang belum diinformasikan yaitu obat wajib apotek (OWA) yang termasuk dalam obat keras. ini penting untuk disosialisasikan karena kalau kita mendifinisikan sebagaimana def diatas maka sama juga dengan masyarakat awam lain (artis,politisi,pejabat dll) dalam mempresepsikan tentang obat keras padahal kita yang seharusnya merubah persepsi mereka apa lagi kalau kita mengganggap bahwa diri kita praktisi atau minimal yang lebih tahu tentang obat
Seharusnya definisinya Obat keras adalah
Obat yang hanya dapat diperoleh diapotek dengan resep dan atau tanpa resep dokter yang diserahkan sendiri oleh apoteker (khusus untuk obat wajib apotek /OWA), dengan tanda khusus lingkaran berwarna merah dan bergaris tepi hitam dengan tulisan K warna hitam di dalam lingkaran warna merah tersebut.
Obat keras terdiri dari:
1. Daftar G atau Obat Keras seperti antibiotika, anti diabetes, anti hipertensi, dan lainnya.
2. Daftar O atau Obat Bius adalah golongan obat-obat narkotika
3. Obat Keras Tertentu (OKT) atau psikotropik, seperti obat penenang, obat sakit jiwa, obat tidur, dan lainnya.
4. Obat Wajib Apotik yaitu Obat Keras yang dapat dibeli dengan resep dokter, namun dapat pula diserahkan oleh apoteker kepada pasien di apotik tanpa resep dokter dengan jumlah tertentu, seperti anti histamine, obat asma, pil anti hamil, beberapa obat kulit tertentu, dan lainnya.
Diantara peraturan mengenai OWA adalah antara lain :
• Permenkes no.919/MENKES/PER/X/1993 tentang criteria OWA
• Kepmenkes no.347/MENKES/SK/VII/1990 tentang OWA no.1
• Permenkes no.924/MENKES/PER/X/1993 tentang OWA no.2
• Permenkes no.925/MENKES/PER/X/1993 tentang perubahan golongan OWA no.1.
Mohon kita lebih kritis, selektif, lengkap dan jelas dalam memberikan informasi baik kepada anggota maupun masyarakat.
Terima kasih
Ada komentar dari teman sejawat ?
Namun sadarkah kita bahwa yang kita informasikan itu masih belum lengkap dan bisa menyesatkan ? dan ini diamini oleh ISFI, Depkes dalam menyebarluaskan informasi tentang definisi obat keras.
Sebagai contoh : saya kutip di http://www.isfinational.or.id/ dengan judulnya obat bebas dan bebas terbatas yang di ambil dari farmasi.dinkes kaltim tentang definisi obat keras
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. Contoh : Asam Mefenamat
benarkah asam mefenamat harus dengan resep dokter ?
bisakah dibeli bebas diapotek tetapi diserahkan oleh apoteker ?
Dalam mendifinisikan obat keras selalu Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.
Kita lupa bahwa ada informasi lain yang belum diinformasikan yaitu obat wajib apotek (OWA) yang termasuk dalam obat keras. ini penting untuk disosialisasikan karena kalau kita mendifinisikan sebagaimana def diatas maka sama juga dengan masyarakat awam lain (artis,politisi,pejabat dll) dalam mempresepsikan tentang obat keras padahal kita yang seharusnya merubah persepsi mereka apa lagi kalau kita mengganggap bahwa diri kita praktisi atau minimal yang lebih tahu tentang obat
Seharusnya definisinya Obat keras adalah
Obat yang hanya dapat diperoleh diapotek dengan resep dan atau tanpa resep dokter yang diserahkan sendiri oleh apoteker (khusus untuk obat wajib apotek /OWA), dengan tanda khusus lingkaran berwarna merah dan bergaris tepi hitam dengan tulisan K warna hitam di dalam lingkaran warna merah tersebut.
Obat keras terdiri dari:
1. Daftar G atau Obat Keras seperti antibiotika, anti diabetes, anti hipertensi, dan lainnya.
2. Daftar O atau Obat Bius adalah golongan obat-obat narkotika
3. Obat Keras Tertentu (OKT) atau psikotropik, seperti obat penenang, obat sakit jiwa, obat tidur, dan lainnya.
4. Obat Wajib Apotik yaitu Obat Keras yang dapat dibeli dengan resep dokter, namun dapat pula diserahkan oleh apoteker kepada pasien di apotik tanpa resep dokter dengan jumlah tertentu, seperti anti histamine, obat asma, pil anti hamil, beberapa obat kulit tertentu, dan lainnya.
Diantara peraturan mengenai OWA adalah antara lain :
• Permenkes no.919/MENKES/PER/X/1993 tentang criteria OWA
• Kepmenkes no.347/MENKES/SK/VII/1990 tentang OWA no.1
• Permenkes no.924/MENKES/PER/X/1993 tentang OWA no.2
• Permenkes no.925/MENKES/PER/X/1993 tentang perubahan golongan OWA no.1.
Mohon kita lebih kritis, selektif, lengkap dan jelas dalam memberikan informasi baik kepada anggota maupun masyarakat.
Terima kasih
Ada komentar dari teman sejawat ?
Monday, 20 October 2008
ANTARA RESEP CODEIN & SERTIFIKAT KOMPETENSI
Beberapa tahun yang lalu apotek saya mendapatkan resep Codein tab 10 mg sejumlah 20 tab dan saya putuskan tidak saya layani karena saya anggap tidak rasional …pasien bertanya kenapa ?
akhirnya saya jelaskan bahwa resep tersebut tidak rasional karena tidak diikuti oleh resep lain yang berkaitan dengan penyakit yang diderita pasien tersebut ..
Usut punya usut ternyata si pasien tersebut sudah mendapat beberapa obat lain Antibiotik, Obat analgesic antipiretik, vitamin dll di tempat praktek dokter, karena pasien membutuhkan obat penekan batuk kuat (gol narkotika) maka si dokter tersebut menuliskan resep codein saja…
Bag tanggapan sejawat ?
Kemarin saya mendapatkan resep yang serupa …
seorang ibu yang menebus resep yang berisi codein 10 mg sejumlah 30 tab ?
Kali ini dengan dokter yang berbeda …
Kemudian saya panggil pasiennya ...saya tanya yang sakit siapa? sakitnya apa? alamatnya di mana? apa sudah diberi obat lain selain obat yang ditebus diatas ?
Ternyata ... apa jawabannya ....
Si pasien menjawab yang sakit ibu saya, saya seorang dokter yang bertugas di puskesmas xyz kebetulan kehabisan obat tsb... obat lainnya sudah ada namun karena kehabisan codein di puskesmas terpaksa saya tebuskan di apotek....
Untuk meyakinkan kami Si dokter tersebut mengeluarkan kartu identitasnya yang dikeluarkan oleh konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bukan ketua Umum Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan bahwa pemegang kartu tersebut adalah seorang dokter/dokter gigi ...
Akhirnya kami berkenalan dengan dokter tersebut tidak ada masalah dalam komunikasi kami ...
Dan obat tersebut kami layani dan si dokter tersebut akhirnya membeli suplemen, dan beberapa produk obat bebas lainnya di apotek kami.
Ada hal menarik yang dapat kita ambil dari kasus tersebut ...
1. Ternyata prasangka kita belum tentu seburuk yang kita pikirkan dan kita harus bersikap & berpikir positif terhadap siapapun yang datang ke apotek kita.
2. Ternyata di profesi lain IDI sudah jauh lebih bagus dalam menata kompetensi anggotanya dan sudah mempunyai Konsil Kedokteran Indonesia sebagai penyelenggara uji kompetensi yang lebih independen bukan Perguruan Tinggi dan dilindungi oleh UU
3. waktu saya taanyakan bagaimana cara mendapat kartu tersebut ? Untuk mendapatkan kartu yang diluarkan KKI mereka hanya mengirimkan berkas administrasi saja (ijazah, sumpah dokter, surat pengantar lewat IDI cabang dll) dengan membaya biayar registrasi Rp. 250 rb saja cukup murah dan tidak terlalu membebani bagi seorang dokter dan masa berlakunya selama 5 tahun.
4. Selanjutnya tidak ada biaya lainnya tinggal menunggu uji kompetensi setelah kartu yang bersangkutan habis masanya dan disertai dengan ketentuan harus mengikuti seminar, pelatihan yang harus memenuhi berapa SKP yang harus dipenuhi dan dilampirkan.
Mungkin ada yang bisa berkomentar tentang hal ini ...
akhirnya saya jelaskan bahwa resep tersebut tidak rasional karena tidak diikuti oleh resep lain yang berkaitan dengan penyakit yang diderita pasien tersebut ..
Usut punya usut ternyata si pasien tersebut sudah mendapat beberapa obat lain Antibiotik, Obat analgesic antipiretik, vitamin dll di tempat praktek dokter, karena pasien membutuhkan obat penekan batuk kuat (gol narkotika) maka si dokter tersebut menuliskan resep codein saja…
Bag tanggapan sejawat ?
Kemarin saya mendapatkan resep yang serupa …
seorang ibu yang menebus resep yang berisi codein 10 mg sejumlah 30 tab ?
Kali ini dengan dokter yang berbeda …
Kemudian saya panggil pasiennya ...saya tanya yang sakit siapa? sakitnya apa? alamatnya di mana? apa sudah diberi obat lain selain obat yang ditebus diatas ?
Ternyata ... apa jawabannya ....
Si pasien menjawab yang sakit ibu saya, saya seorang dokter yang bertugas di puskesmas xyz kebetulan kehabisan obat tsb... obat lainnya sudah ada namun karena kehabisan codein di puskesmas terpaksa saya tebuskan di apotek....
Untuk meyakinkan kami Si dokter tersebut mengeluarkan kartu identitasnya yang dikeluarkan oleh konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bukan ketua Umum Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan bahwa pemegang kartu tersebut adalah seorang dokter/dokter gigi ...
Akhirnya kami berkenalan dengan dokter tersebut tidak ada masalah dalam komunikasi kami ...
Dan obat tersebut kami layani dan si dokter tersebut akhirnya membeli suplemen, dan beberapa produk obat bebas lainnya di apotek kami.
Ada hal menarik yang dapat kita ambil dari kasus tersebut ...
1. Ternyata prasangka kita belum tentu seburuk yang kita pikirkan dan kita harus bersikap & berpikir positif terhadap siapapun yang datang ke apotek kita.
2. Ternyata di profesi lain IDI sudah jauh lebih bagus dalam menata kompetensi anggotanya dan sudah mempunyai Konsil Kedokteran Indonesia sebagai penyelenggara uji kompetensi yang lebih independen bukan Perguruan Tinggi dan dilindungi oleh UU
3. waktu saya taanyakan bagaimana cara mendapat kartu tersebut ? Untuk mendapatkan kartu yang diluarkan KKI mereka hanya mengirimkan berkas administrasi saja (ijazah, sumpah dokter, surat pengantar lewat IDI cabang dll) dengan membaya biayar registrasi Rp. 250 rb saja cukup murah dan tidak terlalu membebani bagi seorang dokter dan masa berlakunya selama 5 tahun.
4. Selanjutnya tidak ada biaya lainnya tinggal menunggu uji kompetensi setelah kartu yang bersangkutan habis masanya dan disertai dengan ketentuan harus mengikuti seminar, pelatihan yang harus memenuhi berapa SKP yang harus dipenuhi dan dilampirkan.
Mungkin ada yang bisa berkomentar tentang hal ini ...
Wednesday, 17 September 2008
SEBERAPA APOTEKERKAH KITA ?
KENAPA INI PENTING UNTUK DIBICARAKAN ???
Karena terkait program mengapotekerkan apoteker dan demi suksesnya sosialisasi Program TATAP di apotek dan ini merupakan program besar ISFI dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.
Alangkah baiknya ISFI juga lebih bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang anggotanya seberapa banyak yang apoteker, seberapa banyak yang bukan apoteker (sarjana farmasi).
Data ini penting karena untuk membedakan siapa yang apoteker dan siapa yang bukan. Karena dari yang apoteker saja masih diragukan siapa yang apoteker betulan dan siapa yang apoteker jadi-jadian artinya mereka suka berteriak diluar panggung tanpa ikut bermain dilapangan.
Mudah-mudahan semakin banyak apoteker betulan yang bisa berkiprah dan bermanfaat bagi masyarakat banyak dan mereka lebih bangga mencantumkan gelar apotekernya.
Sebagai contoh : lihat di http://www.isfinational.or.id/sarana-kefarmasian/33-nama-ketua-umum Dalam penulisan daftar nama-nama pendiri/ketua Ikatan Apoteker dan ketua Umum ISFI, Nama Pembina mulai tahun 1955 sampai dengan sekarang tahun 2008 yang dikeluarkan Website ISFI (organisasi yang di klaim satu-satunya organisasi apoteker di Indonesia) sampai sekarang didalam penulisan Nama dan gelar dengan tegasnya mencantumkan gelar MBA, Drs, tetapi seolah tanpa beban menghilangkan gelar apoteker sehingga kita sendiri yang sebagai apoteker ataau masyarakat awam akan ragu menilai apakah mereka Yang terhormat bergelar sarjana farmasi atau sarjana lain atau belum lulus apoteker karena mungkin saat itu tidak lulus apoteker (karena gelar apoteker nyata-nyata tidak dicantumkan)
Kenapa ini terjadi? alergikah dengan gelar apoteker ? kok lebih bangga menyandang gelar Drs, MBA dari pada gelar apoteker sudah menjadi kebiasaankah hal seperti ini pada diri kita ?
Hal ini sangat berbeda kalau kita lihat profesi lain misalnya dr/drg mereka lebih senang memakai gelar profesinya dari pada gelar kesarjanaannya bahkan gelar kesarjanaannya dihilangkan sehingga profesinya dapat lebih mudah dikenal dimasyarakat ...
Sekarang saya jadi bertanya siapa yang bertanggung jawab sistem atau perseorangan ?
Kalau sistem mari kita bersama-sama merubahnya
Organisasi ISFI harus menemukan solusinya ...
(atau mungkin apa perlu perubahan nama organisasi profesi kembali ke Ikatan Apoteker Indonesia dalam konggres ISFI 2009)
Dan draftnya harus disusun sekarang tahun 2008
sama seperti rencana perubahan ISFI menjadi Ikatan Farmasis Indonesia (dalam konggres ISFI tahun 2005)
Yang akhirnya ditolak oleh anggota karena Istilah Farmasis tidak dikenal dalam Undang Undang & hukum kefarmasian di Indonesia ..
Hukum Indonesia hanya mengenal Istilah Apoteker tetapi sampai sekarang pihak perguruan tinggi masih lebih suka menggunakan Istilah farmasis...
karena sekarang pola pikir kita harus memikirkan nasib organisasi profesi Apoteker bukan kepentingan yang lain ...
Namun bukan hanya sekedar mencantumkan gelar saja yang kita utamakan ...
tapi lebih dari itu ...
sebagai seorang apoteker kita harus dapat membuktikanbahkan
melakukan langkah nyata dengan membiasakan mengabdikan diri di masyarakat
sehingga bukan hanya diakui tetapi dapat mengangkat & membuktikan citra kita sebagai profesional apoteker di masyarakat...
Salam (Drs.Suhartono,Apoteker)
Karena terkait program mengapotekerkan apoteker dan demi suksesnya sosialisasi Program TATAP di apotek dan ini merupakan program besar ISFI dalam mensosialisasikan kepada masyarakat.
Alangkah baiknya ISFI juga lebih bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang anggotanya seberapa banyak yang apoteker, seberapa banyak yang bukan apoteker (sarjana farmasi).
Data ini penting karena untuk membedakan siapa yang apoteker dan siapa yang bukan. Karena dari yang apoteker saja masih diragukan siapa yang apoteker betulan dan siapa yang apoteker jadi-jadian artinya mereka suka berteriak diluar panggung tanpa ikut bermain dilapangan.
Mudah-mudahan semakin banyak apoteker betulan yang bisa berkiprah dan bermanfaat bagi masyarakat banyak dan mereka lebih bangga mencantumkan gelar apotekernya.
Sebagai contoh : lihat di http://www.isfinational.or.id/sarana-kefarmasian/33-nama-ketua-umum Dalam penulisan daftar nama-nama pendiri/ketua Ikatan Apoteker dan ketua Umum ISFI, Nama Pembina mulai tahun 1955 sampai dengan sekarang tahun 2008 yang dikeluarkan Website ISFI (organisasi yang di klaim satu-satunya organisasi apoteker di Indonesia) sampai sekarang didalam penulisan Nama dan gelar dengan tegasnya mencantumkan gelar MBA, Drs, tetapi seolah tanpa beban menghilangkan gelar apoteker sehingga kita sendiri yang sebagai apoteker ataau masyarakat awam akan ragu menilai apakah mereka Yang terhormat bergelar sarjana farmasi atau sarjana lain atau belum lulus apoteker karena mungkin saat itu tidak lulus apoteker (karena gelar apoteker nyata-nyata tidak dicantumkan)
Kenapa ini terjadi? alergikah dengan gelar apoteker ? kok lebih bangga menyandang gelar Drs, MBA dari pada gelar apoteker sudah menjadi kebiasaankah hal seperti ini pada diri kita ?
Hal ini sangat berbeda kalau kita lihat profesi lain misalnya dr/drg mereka lebih senang memakai gelar profesinya dari pada gelar kesarjanaannya bahkan gelar kesarjanaannya dihilangkan sehingga profesinya dapat lebih mudah dikenal dimasyarakat ...
Sekarang saya jadi bertanya siapa yang bertanggung jawab sistem atau perseorangan ?
Kalau sistem mari kita bersama-sama merubahnya
Organisasi ISFI harus menemukan solusinya ...
(atau mungkin apa perlu perubahan nama organisasi profesi kembali ke Ikatan Apoteker Indonesia dalam konggres ISFI 2009)
Dan draftnya harus disusun sekarang tahun 2008
sama seperti rencana perubahan ISFI menjadi Ikatan Farmasis Indonesia (dalam konggres ISFI tahun 2005)
Yang akhirnya ditolak oleh anggota karena Istilah Farmasis tidak dikenal dalam Undang Undang & hukum kefarmasian di Indonesia ..
Hukum Indonesia hanya mengenal Istilah Apoteker tetapi sampai sekarang pihak perguruan tinggi masih lebih suka menggunakan Istilah farmasis...
karena sekarang pola pikir kita harus memikirkan nasib organisasi profesi Apoteker bukan kepentingan yang lain ...
Namun bukan hanya sekedar mencantumkan gelar saja yang kita utamakan ...
tapi lebih dari itu ...
sebagai seorang apoteker kita harus dapat membuktikanbahkan
melakukan langkah nyata dengan membiasakan mengabdikan diri di masyarakat
sehingga bukan hanya diakui tetapi dapat mengangkat & membuktikan citra kita sebagai profesional apoteker di masyarakat...
Salam (Drs.Suhartono,Apoteker)
Sunday, 14 September 2008
BERTEORI ATAU BERPRAKTISI !!
Pendidikan tinggi dengan Nilai tinggi ditambah sertifikat kompetensi ternyata masih belum cukup menjawab Permasalahan …..?
Banyak para Ahli & Akademisi bingung mencari formula menyelesaikan berbagai persoalan di dalam menghadapi perubahan..
Ada satu cerita teman sejawat
Ada teman saya si fulan yang waktu kuliah nilainya bagus-bagus A & B dengan IPK diatas 3,5 saat kuliah usianya relative lebih muda 2 tahun dari rata-rata teman satu angkatannya namun setelah memasuki dunia kerja si fulan ternyata kesulitan mencari pekerjaan dengar-dengar si fulan dipecat dari perusahaan karena tidak bisa berinteraksi dengan rekan kerjanya akhirnya si fulan bekerja sendiri dirumah melanjutkan pekerjaan orang tuanya diluar profesinya. Apa yang kurang ….?
Sementara Si dona dengan nilai biasa-biasa namun setelah lulus dan memasuki dunia pekerjaan Si dona dapat berkarir lebih cepat, dapat berwirausaha bahkan mampu mengendalikan perusahaan yang berisi orang-orang pintar seperti si fulan...
Dan masih banyak lagi fakta dan cerita seperti diatas ... Cerita tentang kesuksesan Bill gate misalnya ...
Sekarang dengan persaingan yang ketat antar perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dalam berebut siswa dan agar tidak kesulitan mendapatkan dunia kerja ( ini kalau mereka berpikir output) mereka menstandarkan nilai akademis dengan nilai A& B dan sangat-2 jarang memberikan nilai C bahkan D atau E hal ini membuat seolah-olah mahasiswa yang telah lulus kelihatan pandai atau pandai yang dipaksakan...
berarti kesimpulannya kalau nilainya baik nilai A , bila nilainya kurang Nilai B karena hanya ada dua alternatif penilaian..
Isu globalisasi dengan SDM berbasis kompetensi ternyata diamini juga oleh pendidikan tinggi dan organisasi profesi dengan dasar hukum yang masih minim dan konsep seadanya seakan-akan dipaksakan agar dapat bersaing dengan pihak asing ....
Namun ternyata semua itu masih belum cukup ... kalangan pendidikan tinggi, ilmuwan sibuk mencari akar permasalahannya ...dan alternatif penyelesaiannya ...
Ada istilah baru yang perlu di pikirkan lagi yaitu Talenta Management
talent management adalah pengembangan SDM berdasarkan bakat dan kemampuan seseorang.
Istilah ini muncul karena ada perbedaan antara para praktisi dan para teorist di lapangan
Konsep SDM berbasis kompetensi saja dirasa masih belum cukup karena tolok ukur kompetensi biasanya cenderung dirancang lebih kepada suatu teori dan para praktisi merasa kurang pas dan berbeda pandangan dengan konsep ini
Arah karir para praktisi adalah non managerial sedangkan arah karir para teorist adalah managerial.
Perbedaannya terletak pada desain kompetensi
Konsep SDM berbasis kompetensi lebih kepada teori.
Sedang SDM berbasis talenta lebih kepada kinerja, apresiasi jam terbang, kepercayaan dan penghargaan atas prestasi kerja dan dapat diterima pasar...
Selanjutnya terserah anda ...
Bagaimana menyikapinya ...
Berteori , berpraktisi ...atau menggabungkan keduanya ...
Banyak para Ahli & Akademisi bingung mencari formula menyelesaikan berbagai persoalan di dalam menghadapi perubahan..
Ada satu cerita teman sejawat
Ada teman saya si fulan yang waktu kuliah nilainya bagus-bagus A & B dengan IPK diatas 3,5 saat kuliah usianya relative lebih muda 2 tahun dari rata-rata teman satu angkatannya namun setelah memasuki dunia kerja si fulan ternyata kesulitan mencari pekerjaan dengar-dengar si fulan dipecat dari perusahaan karena tidak bisa berinteraksi dengan rekan kerjanya akhirnya si fulan bekerja sendiri dirumah melanjutkan pekerjaan orang tuanya diluar profesinya. Apa yang kurang ….?
Sementara Si dona dengan nilai biasa-biasa namun setelah lulus dan memasuki dunia pekerjaan Si dona dapat berkarir lebih cepat, dapat berwirausaha bahkan mampu mengendalikan perusahaan yang berisi orang-orang pintar seperti si fulan...
Dan masih banyak lagi fakta dan cerita seperti diatas ... Cerita tentang kesuksesan Bill gate misalnya ...
Sekarang dengan persaingan yang ketat antar perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dalam berebut siswa dan agar tidak kesulitan mendapatkan dunia kerja ( ini kalau mereka berpikir output) mereka menstandarkan nilai akademis dengan nilai A& B dan sangat-2 jarang memberikan nilai C bahkan D atau E hal ini membuat seolah-olah mahasiswa yang telah lulus kelihatan pandai atau pandai yang dipaksakan...
berarti kesimpulannya kalau nilainya baik nilai A , bila nilainya kurang Nilai B karena hanya ada dua alternatif penilaian..
Isu globalisasi dengan SDM berbasis kompetensi ternyata diamini juga oleh pendidikan tinggi dan organisasi profesi dengan dasar hukum yang masih minim dan konsep seadanya seakan-akan dipaksakan agar dapat bersaing dengan pihak asing ....
Namun ternyata semua itu masih belum cukup ... kalangan pendidikan tinggi, ilmuwan sibuk mencari akar permasalahannya ...dan alternatif penyelesaiannya ...
Ada istilah baru yang perlu di pikirkan lagi yaitu Talenta Management
talent management adalah pengembangan SDM berdasarkan bakat dan kemampuan seseorang.
Istilah ini muncul karena ada perbedaan antara para praktisi dan para teorist di lapangan
Konsep SDM berbasis kompetensi saja dirasa masih belum cukup karena tolok ukur kompetensi biasanya cenderung dirancang lebih kepada suatu teori dan para praktisi merasa kurang pas dan berbeda pandangan dengan konsep ini
Arah karir para praktisi adalah non managerial sedangkan arah karir para teorist adalah managerial.
Perbedaannya terletak pada desain kompetensi
Konsep SDM berbasis kompetensi lebih kepada teori.
Sedang SDM berbasis talenta lebih kepada kinerja, apresiasi jam terbang, kepercayaan dan penghargaan atas prestasi kerja dan dapat diterima pasar...
Selanjutnya terserah anda ...
Bagaimana menyikapinya ...
Berteori , berpraktisi ...atau menggabungkan keduanya ...
Wednesday, 27 August 2008
SEBERAPA APOTEKERKAH ISFI ?
Pernah saya membaca tulisan sejawat seberapa apotekerkah kita? http://www.apotekkita.com/
Kini saya mencoba menulis seberapa apotekerkah ISFI?
Hal ini penting karena terkait program mengapotekerkan apoteker dan demi suksesnya sosialisasi Program TATAP di apotek dan ini merupakan program besar ISFI dalam mensosialisasikan kepada masyarakat alangkah baiknya ISFI juga lebih bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang anggotanya seberapa banyak yang apoteker, seberapa banyak yang bukan apoteker (sarjana farmasi).
Data ini penting karena untuk membedakan siapa yang apoteker dan siapa yang bukan. Karena dari yang apoteker saja masih diragukan siapa yang apoteker betulan dan siapa yang apoteker jadi-jadian artinya mereka suka berteriak diluar panggung tanpa ikut bermain dilapangan.
Mudah-mudahan semakin banyak apoteker betulan dan mereka lebih bangga mencantumkan gelar apotekernya.
Sebagai contoh :
Dalam daftar nama-nama pendiri/ketua Ikatan Apoteker dan ketua Umum ISFI, Nama Pembina mulai tahun 1955 sampai dengan sekarang tahun 2008 yang dikeluarkan Website ISFI sampai sekarang
didalam penulisan Nama dan gelar dengan tegasnya ISFI mencantumkan gelar MBA, Drs tetapi seolah tanpa beban menghilangkan gelar apoteker sehingga masyarakat awam akan menilai apakah mereka Yang terhormat bergelar sarjana farmasi atau sarjana lain karena tidak ada spesifik gelar kefarmasian lebih-lebih gelar apoteker yang sangat susah didapatkan nyata-nyata dihilangkan.
Hal ini sangat berbeda dengan profesi lain dokter/dokter gigi mereka selalu menggunakan gelar profesi di depan nama mereka dr/drg bahkan rela menghilangkan gelar kesarjanaannya...
Sekarang saya jadi bertanya seberapa apotekerkah kita yang dipengurus ISFI dalam menghargai gelar APOTEKER seseorang ?
Mohon tanggapannya…..
Salam
(Drs.Suhartono,Apoteker)
Friday, 25 July 2008
DAPATKAH ISFI MENJAMIN OBAT DIPASARAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN?
Ada hal yang menarik dalam acara temu ilmiah & organisasi hisfarma
Acara temu ilmiah level nasional digelar oleh hisfarma Jatim di tahun 2008 dibilang cukup menarik karena :
Acara digelar dikota kecil Probolinggo Jawa timur. Untuk menuju kota (anggur & mangga) probolinggo dari Surabaya atau malang yang hanya berjarak 100 km dapat ditempuh dengan kendaraan darat selama 2 jam kearah timur. Lokasi hotel bromo view berada di kota probolinggo dan dilalui jalur Bus Malang-Probolinggo, atau Surabaya-Probolinggo akan dapat memudahkan peserta dalam mencapai lokasi tempat acara dilaksanakan kegiatan tersebut (lihat info hotel).
Acara dilaksanakan selama 3 hari terbagi menjadi 3 bagian hari pertama tanggal 1 agustus malam hari dimulai dengan kegiatan sosialisasi pemanfaatan computer didalam praktek keseharian di bidang kefarmasiaan : baik penggunaan program computer untuk system stok maupun penjualan jugaa pemanfaatan computer untuk optimalisasi KIE dan membentuk jaringan komunikasi dengan sesama apoteker Tujuan dari kegiatan ini untuk menumbuhkan minat apoteker dalam memanfaatkan teknologi Informasi yang lagi in di era globalisasi sekarang ini agar tidak tertinggal jauh bahkan diharapkan bisa menjadi leader didalam memaanfaatkan IT dalam kegiatan kesehariannya.
Hari kedua tanggal 2 agustus puncak acara berupa pembukaan dan dilanjutkan kegiatan temu ilmiah yang diisi oleh Direktur bina farmasi komunitas & klinik, Ketuaa Umum ISFI Prof. Haryanto Dhanutirto, DEA, Apt, serta membangun hubungan profesionalisme antara dokter & Apoteker dalam memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat oleh dr. Jauhar kumoro, SpoG serta Praktek kefarmasian oleh Apoteker di Apotek/masyarakat sebagai tenaga kesehatan olehAhaditomo, MS, APt – Ketua Kehormatan ISFI
Dalam kesempatan terpisah dr.Jauhar Kumoro, SpOG dari IDI pernah menyampaikan keluhan dan permintaan seputar obat palsu dapatkah ISFI menjamin bahwa Obat yang beredar dipasaran dapat dipertanggung jawabkan ? terbebas dari obat palsu? Hal-hal seperti ini tentunya bukan hal yang mudah untuk dijawab bisa atau tidak tetapi dituntut sikap mental dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam jalur distribusi obat mulai pabrik pembuat, Distributor, Sales, Detailer, apotek sampai pengguna dalam hal ini dokter maupun paramedis. Disamping itu peran regulator baik Depkes, BPOM, maupun organisasi profesi kesehatan dituntut saling bahu-membahu memerangi kasus kejahatan seputar peredaran obat palsu yang sangat merugikan masyarakat dan semua pihak. Permasalahan seperti ini tentunya akan menarik untuk dfibahas di forum temu ilmiah & organisasi Hisfarma yang pesertanya hampir kebanyakan praktisi perapotikan yang tersebar di wilayah Indonesia mulai dari sabang sampai meraoke.
Acara organisasi hisfarma diharapkan mampu menjadi wadah dalam memberikan solusi seputar permasalahan praktek profesi apoteker di perapotikan mengingat praktek di apotek merupakan praktek profesi yang mandiri & tidak tergantikan oleh orang lain (idealnya begitu), namun dilapangan terkadang lain ceritanya kecuali bila apoteker itu dalam melakukan praktek ditempatnya sendiri/miliknya sendiri dan ini jumlahnya sangat kecil 10-15% selebihnya kebanyakan milik swasta. Ini tantangan yang sangat berat bagi organisasi apoteker (ISFI/Hisfarma) dalam membangun suatu komunitas praktek kefarmasian kondusif bebas dari intervensi pihak lain.
Kelemahan dalam berwirausaha abagi seorang apoteker juga diangkat dengan Menumbuhkan semangat enterprenership bagi profesi apotekeroleh Drs. Bambang Resmianto, Apt – Jakarta, harapannya akan dapat menggugah semangat berwirausaha di kalangan apoteker agar dapar memenuhi kebutuhan dalam melakukan praktek profesinya sendiri tanpa tergantung pihak lain.
Disamping itu masih banyak materi lain terkait ilmu kefarmasian maupun manajemen perapotikan yang diangat dalam acara hisfarma nanti.
Di Hari ke 3 tanggal 3 agustus peserta akan diajak menikmati keindahan panorama gunung bromo sekaligus tantangan untuk dapat menaiki & mendaki gunung yang begitu indah dan mempesona yang selalu banyak dikunjungi oleh turis lokal maupun mancanegara (lihat wisata gunung bromo).
Acara temu ilmiah level nasional digelar oleh hisfarma Jatim di tahun 2008 dibilang cukup menarik karena :
Acara digelar dikota kecil Probolinggo Jawa timur. Untuk menuju kota (anggur & mangga) probolinggo dari Surabaya atau malang yang hanya berjarak 100 km dapat ditempuh dengan kendaraan darat selama 2 jam kearah timur. Lokasi hotel bromo view berada di kota probolinggo dan dilalui jalur Bus Malang-Probolinggo, atau Surabaya-Probolinggo akan dapat memudahkan peserta dalam mencapai lokasi tempat acara dilaksanakan kegiatan tersebut (lihat info hotel).
Acara dilaksanakan selama 3 hari terbagi menjadi 3 bagian hari pertama tanggal 1 agustus malam hari dimulai dengan kegiatan sosialisasi pemanfaatan computer didalam praktek keseharian di bidang kefarmasiaan : baik penggunaan program computer untuk system stok maupun penjualan jugaa pemanfaatan computer untuk optimalisasi KIE dan membentuk jaringan komunikasi dengan sesama apoteker Tujuan dari kegiatan ini untuk menumbuhkan minat apoteker dalam memanfaatkan teknologi Informasi yang lagi in di era globalisasi sekarang ini agar tidak tertinggal jauh bahkan diharapkan bisa menjadi leader didalam memaanfaatkan IT dalam kegiatan kesehariannya.
Hari kedua tanggal 2 agustus puncak acara berupa pembukaan dan dilanjutkan kegiatan temu ilmiah yang diisi oleh Direktur bina farmasi komunitas & klinik, Ketuaa Umum ISFI Prof. Haryanto Dhanutirto, DEA, Apt, serta membangun hubungan profesionalisme antara dokter & Apoteker dalam memberikan pelayanan kesehatan di masyarakat oleh dr. Jauhar kumoro, SpoG serta Praktek kefarmasian oleh Apoteker di Apotek/masyarakat sebagai tenaga kesehatan olehAhaditomo, MS, APt – Ketua Kehormatan ISFI
Dalam kesempatan terpisah dr.Jauhar Kumoro, SpOG dari IDI pernah menyampaikan keluhan dan permintaan seputar obat palsu dapatkah ISFI menjamin bahwa Obat yang beredar dipasaran dapat dipertanggung jawabkan ? terbebas dari obat palsu? Hal-hal seperti ini tentunya bukan hal yang mudah untuk dijawab bisa atau tidak tetapi dituntut sikap mental dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam jalur distribusi obat mulai pabrik pembuat, Distributor, Sales, Detailer, apotek sampai pengguna dalam hal ini dokter maupun paramedis. Disamping itu peran regulator baik Depkes, BPOM, maupun organisasi profesi kesehatan dituntut saling bahu-membahu memerangi kasus kejahatan seputar peredaran obat palsu yang sangat merugikan masyarakat dan semua pihak. Permasalahan seperti ini tentunya akan menarik untuk dfibahas di forum temu ilmiah & organisasi Hisfarma yang pesertanya hampir kebanyakan praktisi perapotikan yang tersebar di wilayah Indonesia mulai dari sabang sampai meraoke.
Acara organisasi hisfarma diharapkan mampu menjadi wadah dalam memberikan solusi seputar permasalahan praktek profesi apoteker di perapotikan mengingat praktek di apotek merupakan praktek profesi yang mandiri & tidak tergantikan oleh orang lain (idealnya begitu), namun dilapangan terkadang lain ceritanya kecuali bila apoteker itu dalam melakukan praktek ditempatnya sendiri/miliknya sendiri dan ini jumlahnya sangat kecil 10-15% selebihnya kebanyakan milik swasta. Ini tantangan yang sangat berat bagi organisasi apoteker (ISFI/Hisfarma) dalam membangun suatu komunitas praktek kefarmasian kondusif bebas dari intervensi pihak lain.
Kelemahan dalam berwirausaha abagi seorang apoteker juga diangkat dengan Menumbuhkan semangat enterprenership bagi profesi apotekeroleh Drs. Bambang Resmianto, Apt – Jakarta, harapannya akan dapat menggugah semangat berwirausaha di kalangan apoteker agar dapar memenuhi kebutuhan dalam melakukan praktek profesinya sendiri tanpa tergantung pihak lain.
Disamping itu masih banyak materi lain terkait ilmu kefarmasian maupun manajemen perapotikan yang diangat dalam acara hisfarma nanti.
Di Hari ke 3 tanggal 3 agustus peserta akan diajak menikmati keindahan panorama gunung bromo sekaligus tantangan untuk dapat menaiki & mendaki gunung yang begitu indah dan mempesona yang selalu banyak dikunjungi oleh turis lokal maupun mancanegara (lihat wisata gunung bromo).
Subscribe to:
Posts (Atom)